Selasa, 15 April 2014

Cincin Emas dan Perak bagi Pria



Berhias diri sebenarnya adalah suatu yang dibutuhkan oleh perempuan, maka mereka di antaranya dibolehkan memakai sutra. Di antaranya pula, mereka dibolehkan memakai perhiasan emas. Namun hal ini berbeda dengan pria. Terutama yang tersebar saat ini di tengah masyarakat adalah para pria mulai berhias diri dengan emas. Di antaranya dengan cincin emas dan perak. Bagaimana hukum kedua cincin ini?
Hukum Cincin Emas bagi Pria
Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih)
Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14/65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4/464)
Hukum Cincin Perak bagi Pria
Para ulama sepakat (berijma’) bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - كِتَابًا - أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ - فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092)
Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2/90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Asy Syarbini mengatakan, “Tidak dimakruhkan penggunaan cincin perak bagi wanita”. (Mughnil Muhtaj, 1/579)
Semoga Allah mengaruniakan pada kita sifat takwa.

Kamis, 10 April 2014

Penulisan Novel > Cara awal menulis novel bagi pemula gimana ya itu? 

Comments (showing 1-29 of 29) (29 new)    post a comment »
dateDown_arrow    newest »

message 1: by [deleted user] (last edited Apr 05, 2013 05:33PM) (new)
Hari ini Aksara mendapat pertanyaan, bagaimana membuat sebuah novel.

Pertanyaan sangat bagus dan seperti biasanya Aksara akan membawa berkeliling terlebih dahulu sebelum menyentuh inti permasalahan. Mengapa demikian? Oh itu karena Aksara penulis dan penulis itu suka menulis hahahaha….

Apa itu novel? Apa itu buku? Dan untuk apa? 

(view spoiler)

Siapakah penulis itu dan apakah yang dilakukan olehnya? 

(view spoiler)

Mengapa kita menulis? 

Ada berbagai alasan kita menulis.

Dari Winna Efendi

http://winna-efendi.blogspot.com/2013...


Alasan Aksara menulis.(view spoiler)

Bagaimana proses memulai menulis sebuah Novel? 

Sebenarnya ada berbagai cara memulai dan dijelaskan bagi yang lebih berpengalaman tapi Aksara akan mencoba menjelaskan sesuai pengalaman Aksara.

“Bagaimana cara memakan seekor gajah? “(view spoiler)

Janganlah terburu-buru dalam menyelesaikan sebuah novel, kerjakan perlahan-lahan.

Cara paling umum adalah dengan membuat Outline, cetak biru atau kerangka cerita dari awal hingga akhir cerita.

Contoh: (view spoiler)

Cara Aksara adalah tidak seperti di atas, tapi lebih pada pencatatan acak.

Contoh : (view spoiler)

Contoh gambar
(view spoiler)
reply | flag *
message 2: by [deleted user] (last edited Apr 05, 2013 05:30PM) (new)
Hal-hal yang perlu diperhatikan sepanjang pembuatan sebuah Novel. 

Tema, Penokohan, Alur, Gaya bahasa, Latar, Sudut pandang dan Amanat.

http://www.goodreads.com/topic/show/1...

Tema. 

Hal yang perlu diperhatikan di sini adalah pastikan untuk menulis sebuah buku di mana kita cukup memahami tema tersebut. Jika anda seorang yang tinggal di pegunungan tropis seumur hidup, lebih baik menulis cerita tentang pegunungan tropis dari pada menulis cerita gurun pasir atau kutub utara. Pada banyak buku terkenal, rata-rata penulisnya adalah orang yang cukup memiliki kerterkaitan tentang tema cerita yang mereka tulis. Jadi, alangkah baiknya menulis sebuah buku di mana kita memiliki informasi yang cukup mengenai tema itu.

Penokohan. 

Sebelum menulis novel, pastikan tokoh2 yang akan ikut serta. Tokoh utama biasanya akan lebih mendapatkan perhatian lebih. Sebaiknya tiap tokoh itu sudah diberi informasi secukupnya tentang bentuk fisik, latar belakang, kepribadian, atau dikaitkan dengan seseorang yang dikenal. Semakin bagus penokohan, pembaca akan semakin tertarik.

http://www.goodreads.com/topic/show/1...

Alur cerita. 

Pada awalnya saran Aksara adalah membuat alur maju. Dan jika setelah selesai semuanya, silahkan untuk memindahkan alur demi alur untuk dirangkai menjadi alur maju atau mundur. Atau gabungan keduanya. Saran tambahan adalah usahakan setiap bab memiliki cerita menarik tersendiri yang mendukung pada alur buku tersebut, untuk menghindari kebosanan pembaca.

Gaya bahasa. 

Setiap orang memiliki gaya bahasanya sendiri, namun Aksara secara pribadi menyarankan untuk memakai gaya bahasa sederhana yang lebih dipahami banyak kalangan atau kasaranya dapat dibaca oleh anak SD atau SMP. Alasannya adalah gaya bahasa yang sederhana, tidak memakai kata-kata rumit dan membutuhkan pemikiran berat akan lebih mendapatkan banyak pangsa pasar pembaca. Tidak semua pembaca dapat mengartikan kata-kata rumit. Tapi terserah pada penulis jika lebih ingin memfokuskan pada segmen pasar pembaca tertentu sehingga menyesuaikan gaya bahasa tersebut untuk kalangan itu.

Latar/ setting. 

Latar yang bagus adalah latar yang sudah pernah dikunjungi oleh penulis. Jika tidak, pastikan bahwa latar itu sudah memiliki gambarannya, foto dsb.
http://www.goodreads.com/topic/show/1...

POV. 

Mengenai pemakaian POV sepenuhnya diserahkan pada penulis. Berbagai POV dapat dilihat pada link ini.
http://www.goodreads.com/topic/show/1...

Amanat. 

Setiap buku novel yang bagus, pastinya membuat pembaca duduk merenung setelah menutup buku. Mereka mendapatkan sesuatu untuk batin mereka, sebuah pengetahuan atau kebijaksanaan. Sebelum menulis buku, pastikan apa kebijaksanaan yang dapat diterima oleh pembaca. Di sini kita tidak sok-sokan tapi hal ini jauh lebih bagus dari pada tidak memiliki amanat sama sekali. Buku dapat digunakan untuk menanamkan kebaikan di hati pembaca atau kemarahan. Semaunya tergantung dari penulis.

http://www.goodreads.com/topic/show/1...

Sekian dan mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. Dan silakan untuk menambahkan tips dan trik untuk mendukung para penulis untuk menulis novel. Serta silakan bertanya jika ada yang ingin diketahui.

Tambahan, Setiap novel itu harus memiliki bagian yang lengkap dalam sebiau cerita seperti

Pengenalan - Masalah - Konflik - Akhir cerita

Meski keempat ini dapat disusun dengan bentuk acak atau terbalik.. tetap saja keempat ini harus ada untuk mencegah adanya ketimpangan. ^ ^

Kamis, 20 Maret 2014

Aku ingin engkaupun slalu
Kau slalu difikiran aku
Sejak pertama kita bertemu

Aku ingin rasakan cinta

Meskipun engkau tiada rasa
Aku bertahan dalam hatiku

Rangkaian lirik lagu yg sampai saat ini belum aku ketahui siapa penyanyinya dan apa judulnya.
Lagu itu kumiliki saat aku masih sekolah dulu STM dan lagu itu sudah ada di Hp Nokia N70 pemberian saudaraku dan tidak ada informasinya... .hmmm

Senin, 17 Maret 2014

Implementasi Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
a.    Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:

1.    Keadilan Komutatif 
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2.    Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3.    Keadilan Legalis 

Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
1.    Individualisme mutlak
Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2.    Kolektivisme mutlak
Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.

b.    Sosial
Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.
c.    Keadilan sosial
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1.    Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2.    Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.


d.    Seluruh Rakyat Manusia

Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.
e.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
a.    mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.
b.    Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
c.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang.  Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
d.    Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
e.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
f.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
g.    Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
h.    Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
i.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
j.    Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k.    Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.



Doa Yang Paling Bagus Dan Sebaiknya Diulang-Ulang


Seorang penanya bertanya kepada Syaikh Utsaimin, “Doa apakah yang paling bagus dan dianjurkan untuk diulang-ulang? Dan kapankah waktu yang lebih utama untuk mengharapkan terkabulnya do’a?
Jawaban:
Do’a yang paling utama dan paling mencakup segala perkara adalah do’a yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Dan di antara mereka ada yang mengucapkan: “Wahai Rabb kami berikanlah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan jauhkanlah kami dari adzab neraka” (QS. Al Baqarah: 201)
Do’a ini adalah do’a yang isinya paling mencakup berbagai macam hal karena di dalam do’a tersebut terkumpul antara kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membaca do’a ini. Selayaknya orang itu membaca do’a ini. Demikian juga doa-doa yang diajarkan, sehingga dia menjadi orang yang mengamalkan sunah dalam setiap kondisi.
Kemudian, keadaan dimana doa lebih berpeluang untuk ijabah adalah ketika sujud, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
ألا وأني نهيت أن أقرأ القرآن راكعاً أو ساجداً فأما الركوع فعظموا فيه الرب وأما السجود فأكثروا من الدعاء فقني أن يستجاب لكم
“Sesungguhnya aku dilarang membaca Al Qur’an ketika ruku’ atau sujud. Ketika ruku’, agungkanlah Rabb, adapun ketika sujud, perbanyaklah berdo’a, karena doa kalian berpeluang untuk dikabulkan.”
Termasuk waktu yang utama pula adalah waktu antara adzan dan iqomah karena do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.
Waktu utama yang lain adalah di akhir malam berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
ينزل ربنا إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر فيقول من يدعوني فأستجيب له من يسألني فأعطيه من يستغفرني فاغفر له
“Rabb kita turun ke langit dunia di waktu sepertiga malam yang terakhir, kemudian Dia berkata: ’Siapa yang berdo’a kepadaKu maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka akan Aku beri, dan siapa saja yang memohon ampunan kepadaKu maka akan Aku ampuni.” (Muttafaq ‘alaihi)
Demikian pula do’a setelah tasyahud (sebelum salam) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
ثم ليتخير من الدعاء أعجبه إليه فيدعو
“Kemudian hendaknya dia memilih do’a yang paling ia senangi kemudian dia berdo’a dengan do’a tersebut.”
Termasuk waktu yang utama adalah pada hari jum’at, terutama ketika Imam mulai berkhutbah sampai selesainya sholat jum’at. Termasuk waktu setelah sholat ashar bagi orang-orang yang menunggu waktu sholat maghrib.
Dan yang paling penting, seseorang harus ikhlas ketika berdo’a, murni karena Allah, dia meyakini bahwa tidak ada yang dapat menghilangkan keburukan kecuali Allah dan tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Allah Ta’ala. Selain itu seseorang juga hendaknya menjauhi makanan yang haram karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
أن الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء يا ربي يا رب ومطعمه حرام وملبسه حرام وغذي بالحرام قال فأنى يستجاب لذلك
“Seseorang yang lama bepergian , rambutnya kusut, berdebu, dan menegadahkan keduan tangannya ke langit, ‘Ya Rabbi! Ya Rabbi!’ padahal makanannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dengan yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)
Dengan demikian, menjauhi makanan yang haram termasuk perkara yang bisa menjadi sebab terkabulnya do’a. sebaliknya, memakan makanan haram merupakan perkara yang menjadi sebab tidak terkabulnya do’a.